Hipnoterapi adalah terapi yang dilakukan dalam kondisi hipnosis. Memakai teknik atau cara apapun, ketika terapi dilakukan dalam kondisi hipnosis, baik kondisi hipnosis ini dicapai secara alamiah atau dengan induksi secara formal ataupun non formal oleh terapis, maka terapi tersebut bisa dikatakan sebagai hipnoterapi.

Sebelum seseorang menjalani hipnoterapi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup yang sedang dihadapi, baik masalah emosi, pikiran, perasaan, perilaku dan psikosomatis (sakit fisik yang disebabkan oleh psikis), maka perlu diketahui beberapa syarat, agar seseorang bisa masuk kondisi hipnosis dalam menjalani proses terapi.

Syarat yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:

1. Seseorang yang ingin menjalani hipnoterapi harus atas keinginan sendiri.

Klien datang bukan karena paksaan, rayuan atau bahkan bujukan dari oranglain. Oranglain ini termasuk, suami, istri, orangtua, anak, paman, teman, saudara dan lain sebagainya.

Ketika seseorang berniat untuk menjalani sesi hipnoterapi atas keinginannya sendiri, saat inilah sebenarnya dirinya telah menyadari bahwa memang dia memiliki masalah dan bersedia untuk dibantu.

Dia memiliki kesadaran akan masalah yang dihadapi dan memiliki keinginan, kesediaan dan kesadaran untuk keluar dari masalahnya.

Ada seorang ibu yang menghubungi kami agar membantu anak mereka untuk berhenti merokok. Ada seorang istri yang meminta agar suaminya bisa diterapi untuk berhenti berbohong. Ada seorang yang menghubungi agar dibantu untuk menghipnoterapi beberapa orang yang dicurigai telah mencuri handphone-nya dan berbagai permintaan lain dari oranglain untuk menerapi oranglain.

Kami sampaikan bahwa tugas merekalah dan orang terdekat merekalah yang harus mengedukasi agar mereka benar-benar menyadari bahwa mereka memiliki masalah dan bersedia dibantu. Ketika seseorang telah menyadari bahwa dirinya memiliki masalah dan ingin keluar dari masalanya tetapi tidak bisa, baru bisa dibantu dengan hipnoterapi.

2. Klien bersedia untuk dihipnosis atau secara sadar tidak menolak untuk dihipnosis.

Ketika seseorang secara sadar menolak untuk dihipnosis maka orang tersebut tidak akan bisa masuk kondisi hipnosis, kondisi yang diperlukan dalam proses hipnoterapi. Semua hipnosis adalah self hipnosis (kecuali parahipnosis), meskipun terapis menuntun klien dengan melakukan induksi secara formal kepada klien, sejatinya klienlah yang menuntun dirinya untuk masuk kondisi hipnosis. Sehingga tanpa kesedian klien untuk dihipnosis maka seseorang tidak akan bisa masuk kondisi hipnosis.

3. Klien mampu dan bersedia menfokuskan pikiran.

Seseorang yang menjalani hipnoterapi harus bersedia dengan sungguh-sungguh menfokuskan pikiran, mengikuti arahan dan bimbingan yang diberikan oleh terapis. Tidak dalam pengaruh obat tertentu yang menjadikan seseorang sulit fokus.

4. Klien tidak memiliki rasa takut dan percaya pada terapis.

Ketika seseorang memiliki rasa takut dan atau tidak percaya kepada terapis maka kondisi hipnosis yang dibutuhkan untuk proses terapi tidak akan tercapai dengan baik dan mudah.

Untuk itu perlu sesi konseling sebelum proses terapi dilakukan yang salah satu tujuannya adalah memberikan rasa aman, mengedukasi dengan benar apa itu kondisi hipnosis sehingga mendapatkan pemahaman yang benar dan tidak ada rasa takut dalam diri klien. Begitu juga ketika klien tidak percaya pada terapis, baik secara pengetahuan, kemampuan dan kompetensi maka ini akan menghalangi proses terapi bisa berjalan lancar.

Seseorang akan masuk kondisi hipnosis sedalam yang dibutuhkan untuk proses terapi dan mempertahankan sedangkal mungkin untuk menjaga keselamatan dirinya.

5. Klien mampu berkomunikasi baik secara verbal atau nonverbal.

Hipnoterapi hanya bisa dilakukan pada orang yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan lancar dan tidak memiliki hambatan yang serius dalam berkomuniasi baik secara verbal maupun non verbal.

Banyak sekali masalah yang bisa dibantu dan diselesaikan dengan hipnoterapi, tetapi Hipnoterapi bukanlah PIL AJAIB yang pasti bisa membantu seseorang. Ada syarat yang harus dipenuhi baik dari sisi terapis maupun dari sisi klien.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *